Nomor hp dipakai daftar pinjol orang lain
Artikel ini belum diverifikasi oleh ahli hukum (advokat). Materi disusun dan dicek faktual oleh tim PanduHukum dengan kutipan dari sumber resmi, namun belum ditinjau advokat. Gunakan sebagai informasi umum — bukan nasihat hukum. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan advokat.
⚡ Diagnosis Situasi
Artikel ini untuk Anda yang tidak pernah mendaftar atau mengajukan pinjaman sendiri, tetapi tiba-tiba dihubungi pinjol. Bila Anda sempat mengunduh aplikasi atau mengisi data lalu dana cair tanpa persetujuan, kondisinya berbeda — baca panduan kami tentang pinjol cair tanpa persetujuan.
Ada tiga kemungkinan yang perlu dibedakan, karena langkahnya tidak sama:
| Kemungkinan | Tandanya | Posisi Anda |
|---|---|---|
| Anda hanya dicantumkan sebagai kontak darurat | Penagih menyebut nama orang lain sebagai peminjam, lalu meminta Anda "mengingatkan" atau ikut membayar | Bukan peminjam. Tidak ada kewajiban membayar utang orang tersebut. |
| Identitas Anda (nama, NIK, foto KTP) dipakai untuk meminjam | Tagihan menyebut nama Anda sendiri sebagai peminjam; mungkin muncul fasilitas yang tidak Anda kenal di riwayat kredit | Korban penyalahgunaan data pribadi. Perlu dibantah tertulis dan dilaporkan. |
| Nomor HP Anda dulunya milik orang lain | Penagih mencari nama yang sama sekali tidak Anda kenal, tanpa kaitan dengan data Anda | Bukan peminjam. Cukup sampaikan bahwa nomor tersebut bukan milik peminjam. |
Pertanyaan kunci kedua: penagihnya pinjol berizin OJK atau tidak? Cocokkan nama aplikasi dan perusahaannya dengan daftar penyelenggara berizin di ojk.go.id, atau tanyakan ke Kontak OJK 157. Pinjol berizin diatur POJK 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan diawasi OJK; pinjol yang tidak ada di daftar ditangani lewat Satgas PASTI dan polisi.
⚖️ Hak Anda (Dasar Hukum)
1. Anda tidak berutang tanpa kesepakatan
- Perjanjian pinjam-meminjam baru sah bila ada kesepakatan para pihak (Pasal 1320 KUHPerdata). Orang yang mencantumkan nomor Anda, atau memakai identitas Anda, tidak bisa membuat Anda sepakat atas pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan.
- Kontak darurat bukan penjamin. Menjadi penjamin memerlukan kesepakatan tersendiri dari Anda.
2. Kontak darurat tidak untuk ditagih
- Untuk pinjol berizin, SEOJK 19/SEOJK.06/2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (pengganti SEOJK 19/SEOJK.06/2023) menegaskan bahwa kontak darurat hanya dipakai untuk mengonfirmasi keberadaan penerima dana, bukan untuk menagih pendanaan kepada pemilik kontak darurat.
- POJK 22/2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan memastikan penagihan dilakukan sesuai norma, antara lain tanpa ancaman, kekerasan, atau tindakan mempermalukan, tanpa tekanan fisik maupun verbal, dan tidak kepada pihak selain konsumen (Pasal 62 POJK 22/2023).
3. Anda berhak meminta data Anda dihapus
- Subjek data pribadi berhak mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi tentang dirinya (Pasal 8 UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi).
- Pengendali data — termasuk penyelenggara pinjol — wajib menghapus data pribadi antara lain bila ada permintaan dari pemilik data atau bila data itu diperoleh dan/atau diproses secara melawan hukum (Pasal 43 ayat (1) UU 27/2022). Penghapusan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga penyelenggara mungkin tetap menyimpan sebagian data untuk keperluan hukum (misalnya sebagai bukti kasus Anda) — mintalah penjelasan tertulisnya.
4. Memakai identitas orang lain adalah tindak pidana
- Penyalahgunaan data pribadi: menggunakan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum dilarang Pasal 65 ayat (3) UU 27/2022; ancaman pidananya di Pasal 67 ayat (3): penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
- Penipuan: Pasal 492 KUHP baru (UU 1/2023; dahulu Pasal 378 KUHP lama) menjerat orang yang dengan nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan menggerakkan pihak lain untuk, antara lain, memberi utang. Bila pelaku memakai identitas Anda untuk mendapatkan pinjaman, pihak yang tertipu adalah penyelenggara pinjol — dan Anda adalah korban penyalahgunaan identitas.
5. Riwayat kredit Anda bisa dicek dan dipersoalkan
- Sejak POJK 11/2024 (perubahan kedua POJK 18/POJK.03/2017 tentang pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK) berlaku, penyelenggara pinjol berizin termasuk pelapor SLIK yang dikelola OJK (bukan Bank Indonesia). Artinya, pinjaman atas nama Anda dari pinjol berizin dapat tercatat di riwayat kredit Anda. Anda bisa memeriksanya sendiri dan meminta koreksi bila ada fasilitas yang bukan milik Anda.
🎯 Ke Mana & Kapan (Instansi, Kanal, Tenggat)
| Langkah | Ke mana | Kapan | Catatan |
|---|---|---|---|
| Cek riwayat kredit (iDeb SLIK) | idebku.ojk.go.id, atau datang ke kantor OJK dengan KTP | Segera, terutama bila nama Anda disebut sebagai peminjam | Layanan ini gratis. Waspadai pihak yang meminta bayaran untuk "cek SLIK". |
| Bantah secara tertulis | Layanan pengaduan resmi di aplikasi/situs penyelenggara (pinjol berizin) | Segera setelah ditagih | Nyatakan bahwa Anda bukan peminjam / tidak bersedia menjadi kontak darurat, minta penagihan ke Anda dihentikan, minta data Anda dihapus, dan bila identitas dipakai: minta pinjaman atas nama Anda diblokir dan catatan SLIK dikoreksi. Simpan nomor tiket. |
| Adukan pinjol berizin | Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, [email protected], atau kontak157.ojk.go.id | Bila penyelenggara tidak menanggapi atau tetap menagih | Sertakan nama penyelenggara, kronologi, dan nomor tiket pengaduan sebelumnya. |
| Laporkan pinjol ilegal | sipasti.ojk.go.id (Satgas PASTI) atau Kontak OJK 157 | Secepatnya | Satgas PASTI menindak entitasnya (misalnya pemblokiran), bukan menyelesaikan sengketa Anda. |
| Laporan polisi | Kantor polisi terdekat atau kanal aduan siber Polri (patrolisiber.id) | Bila identitas Anda dipakai untuk meminjam, atau ada ancaman/penyebaran data | Bawa bukti di STEP 4. Minta tanda bukti laporan — berguna saat membantah ke penyelenggara dan OJK. |
Soal waktu: tidak ada tenggat hukum yang baku untuk membantah atau melapor dalam situasi ini. Tetapi makin cepat bantahan tertulis dibuat, makin jelas jejak bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman — dan makin kecil kemungkinan catatan yang keliru memengaruhi pengajuan kredit Anda berikutnya.
📋 Dokumen & Bukti yang Disiapkan
Wajib:
- Tangkapan layar pesan/tagihan yang masuk ke nomor Anda, lengkap dengan nomor pengirim, tanggal, dan jam.
- Catatan panggilan: waktu, nomor penelepon, nama yang disebut sebagai peminjam, dan isi singkat pembicaraan.
- Bukti bantahan tertulis Anda ke penyelenggara: pesan, email, nomor tiket.
- KTP untuk pengaduan ke OJK atau laporan polisi.
Bila identitas Anda dipakai untuk meminjam: 5. Hasil iDeb SLIK yang menunjukkan fasilitas yang tidak Anda kenal (bila ada). 6. Kronologi tertulis: kapan pertama kali ditagih, apakah KTP/foto Anda pernah diserahkan ke pihak lain (misalnya untuk keperluan kerja, sewa, atau grup daring), dan siapa yang mungkin memegangnya. 7. Bukti laporan polisi.
Bila Anda hanya kontak darurat: 8. Nama peminjam yang disebut penagih dan hubungan Anda dengannya (atau pernyataan bahwa Anda tidak mengenalnya).
⚠️ Jebakan yang Harus Dihindari
Jebakan 1: Membayar "supaya penagih berhenti" ❌ JANGAN membayar utang orang lain atau pinjaman yang tidak pernah Anda ajukan karena takut atau malu. ✅ YANG BENAR: sampaikan bantahan tertulis dan adukan ke OJK. Pembayaran bisa dijadikan dalih bahwa Anda mengakui pinjaman tersebut.
Jebakan 2: Menyerahkan data diri kepada penagih untuk "membuktikan" ❌ JANGAN mengirim foto KTP, selfie, atau data lain kepada penagih lewat chat atau telepon. ✅ YANG BENAR: sampaikan bukti hanya melalui kanal pengaduan resmi penyelenggara, OJK, atau polisi.
Jebakan 3: Hanya membantah lewat telepon ❌ JANGAN mengandalkan penolakan lisan kepada penagih. ✅ YANG BENAR: nyatakan secara tertulis lewat kanal resmi agar ada jejak tanggal dan isi bantahan Anda.
Jebakan 4: Tidak mengecek SLIK karena merasa "bukan urusan saya" ❌ JANGAN berasumsi identitas Anda aman hanya karena Anda tidak pernah meminjam. ✅ YANG BENAR: bila nama Anda sendiri disebut sebagai peminjam, cek iDeb SLIK. Pinjaman yang tercatat atas nama Anda dapat memengaruhi pengajuan kredit di bank atau lembaga lain.
Jebakan 5: Membayar jasa "hapus data pinjol" atau "cek SLIK" ❌ JANGAN membayar pihak yang menjanjikan nama Anda bersih dari pinjol dalam sekejap. ✅ YANG BENAR: cek iDeb SLIK gratis lewat OJK, dan ajukan koreksi lewat penyelenggara dan OJK.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Saya dijadikan kontak darurat tanpa izin. Apakah saya wajib membayar?+
Tidak. Kontak darurat bukan peminjam dan bukan penjamin; tidak ada kesepakatan antara Anda dan penyelenggara (Pasal 1320 KUHPerdata). Untuk pinjol berizin, SEOJK 19/SEOJK.06/2025 menegaskan kontak darurat bukan untuk ditagih, dan Pasal 62 POJK 22/2023 melarang penagihan kepada pihak selain konsumen. Bila tetap ditagih, adukan ke OJK.
Bagaimana cara meminta nomor saya dihapus dari data pinjol?+
Kirim permintaan tertulis ke layanan pengaduan resmi penyelenggara: sebutkan nomor Anda, nama peminjam yang disebut, dan minta nomor Anda dihapus dari data mereka. Dasarnya Pasal 8 dan Pasal 43 ayat (1) UU 27/2022. Simpan nomor tiket; bila tidak ditanggapi, sertakan dalam pengaduan ke OJK.
Nama saya muncul sebagai peminjam padahal saya tidak pernah meminjam. Apa yang harus dilakukan?+
Cek iDeb SLIK Anda, buat laporan polisi, lalu kirim bantahan tertulis ke penyelenggara dengan melampirkan bukti laporan dan meminta pinjaman diblokir serta catatan SLIK dikoreksi. Bila tidak ditanggapi, adukan ke Kontak OJK 157 atau kontak157.ojk.go.id. Penggunaan data pribadi orang lain secara melawan hukum dilarang Pasal 65 ayat (3) dan diancam pidana Pasal 67 ayat (3) UU 27/2022.
Apakah saya bisa dilaporkan karena pinjaman atas nama saya?+
Siapa pun bisa membuat laporan, tetapi penipuan dalam Pasal 492 KUHP baru mensyaratkan adanya perbuatan dan maksud dari pelakunya sendiri. Bantahan tertulis, laporan polisi, dan bukti bahwa Anda tidak menerima dana memperkuat posisi Anda sebagai korban.
Penagihnya pinjol ilegal dan mengancam menyebarkan data saya. Bagaimana?+
Simpan semua bukti ancaman, laporkan entitasnya ke Satgas PASTI (sipasti.ojk.go.id), dan buat laporan polisi (kantor terdekat atau patrolisiber.id). Jangan mentransfer uang apa pun ke rekening yang diberikan penagih.
Dasar Hukum
- KUHPerdata · Pasal 1320Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- UU 27/2022 · Pasal 8Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- UU 27/2022 · Pasal 43 ayat (1)Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- UU 27/2022 · Pasal 65 ayat (3) jo. Pasal 67 ayat (3)Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- UU 1/2023 (KUHP baru) · Pasal 492Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- POJK 22/2023 · Pasal 62Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- POJK 40/2024Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- SEOJK 19/SEOJK.06/2025Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
- POJK 11/2024Terverifikasi dari sumber resmiDiverifikasi: 2026-10-22
Riwayat Pembaruan
- — Diverifikasi & diterbitkan (kutipan dicek ke sumber resmi), ditulis ulang: SLIK dikoreksi sebagai layanan OJK (bukan BI/'BI Checking'), dihapus 'keberatan ke BI', portal bi.go.id/slik, ojkccms.ojk.go.id dan email [email protected] yang tidak ada, 'OJK Legal Clinic', 'UU 11/2008 Pasal 378', KUHP Pasal 378 (diganti Pasal 492 KUHP baru, dahulu Pasal 378 KUHP lama), UU 27/2022 Pasal 66 (diganti Pasal 65 ayat (3) jo. 67 ayat (3)), UU 8/1999, POJK 19/2023 dan klaim bunga 0,8%/hari, klaim SLIK tersimpan 10 tahun, tenggat 5 hari, daluwarsa gugatan 4 tahun, perkiraan biaya perkara & pengacara, 'visum et repertum', dan contoh merek pinjol; judul POJK 22/2023 dikoreksi; ditambah skenario kontak darurat (SEOJK 19/SEOJK.06/2025, Pasal 62 POJK 22/2023), hak hapus data Pasal 8 & 43 ayat (1) UU 27/2022, pinjol sebagai pelapor SLIK (POJK 11/2024), cek iDeb lewat idebku.ojk.go.id, kanal Kontak OJK 157/WhatsApp 081157157157/[email protected]/kontak157.ojk.go.id, sipasti.ojk.go.id, patrolisiber.id.
- — Draft otomatis ??gate 1쨌2 (yellow)
